Lokakarya MIni Bulanan UPT Puskesmas Kraton Bulan Juli Tahun 2020

UPT Puskesmas Kraton menyelenggarakan Lokakarya Mini Bulanan pada hari Rabu, 15 Juli 2020 di ruang tunggu pasien UPT Puskesmas Kraton. Acara lokakarya mini bulanan dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Kraton, Eni Ariani, S.KM, dihadiri oleh seluruh pegawai UPT Puskesmas Kraton.

Lokakarya mini bulanan dimulai pukul 13.00 WIB, dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala UPT Puskesmas Kraton, drg. Eny Purdiyanti. Dalam sambutannya, drg. Eny Purdianti menekankan kepada seluruh pegawai untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

drg. Eny Purdiyanti menyampaikan Kepmenkes No HK.01.07/MENKES//413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID 19). Didalam Kepmenkes yang baru terdapat istilah-istilah baru, seperti suspek, probable, konfirmasi, kematian, kontak erat, dll.

Selain itu, disampaikan pula Surat Edaran Nomor 445/4004 tentang Pelayanan Puskesmas di Era Tatanan Baru dalam Pandemi COVID-19 yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 02.02/II/2518/2020 tentang Pelayanan Puskesmas di Era Tatanan Baru dalam Pandemi Covid-19, mengingat bahwa perlu dilakukan upaya adaptasi pelayanan kesehatan agar mampu mengantisipasi potensi meningkatnya kembali kasus Covid-19 sebagai dampak pemberlakuan kebijakan perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 (Tatanan Baru/ New Normal). Puskesmas diharapkan mampu meminimalisir potensi risiko meningkatnya kembali kasus Covid-19 dengan tetap memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat di wilayah kerjanya.

Pada acara lokakarya mini bulanan, diadakan sosialisasi penggunaan Rekam Medis Elektronik yang disampaikan oleh Agung Suryanto Budiraharjo, A.Md, selaku koordinator bagian Pendaftaran dan Rekam Medis UPT Puskesmas Kraton. Dalam sosialisasi, disampaikan latar belakang, dasar hukum, persiapan, rencana pelaksanaan, dan unit yang berkaitan dengan pelaksanaan Rekam Medis Elektronik di UPT Puskesmas Kraton.

Acara berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 14.39 WIB ditutup oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Kraton, Eni Ariani, S.KM.