Monitoring dan Evaluasi Pasca Akreditasi UPT Puskesmas Kraton
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya
Berdasar Peraturan Menteri Kesehatan No 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, bahwa pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Tujuan diselenggarakannya pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakatyang optimal. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.
UPT Puskesmas Kraton mengadakan monitoring dan evaluasi pasca akreditasi bersama tim pendamping dai Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta pada hari Kamis dan Jumat, 16-17 Juli 2020. Tujuan kegiatan adalah untuk mengevaluasi konsistensi pelaksanaan program mutu akreditasi pasca survey tahun 2017.
Monitoring dan evaluasi pasca akreditasi dihadiri oleh dr. Yusnita Susila Astuti selaku pendamping Pokja Administrasi dan Manajemen (Admen), Fariani Hidayah, S.K.M., M.P.H. selaku pendamping Pokja Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan drg. Anastasia Kuntarini, M.Kes selaku penamping Pokja Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkelompok sesuai dengan Kelompok Kerja masing – masing. Tim pendamping melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan rekomendasi surveyor akreditasi pada tahun 2017. Adapun pelaksanaan penilaian re-akreditasi UPT Puskesmas Kraton akan dilaksanakan pada tahun 2020