Manfaatkan Layanan Pendaftaran Online Puskesmas Kraton

Dalam menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) pada masa pandemi COVID-19, Puskesmas mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID 19).

Berdasarkan Surat Edaran tersebut, UPT Puskesmas Kraton membuat inovasi berupa Pendaftaran Online dengan memanfaatkan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan Whatsapp (WA). Kedua aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Playstore. Tujuan dibukanya pendaftaran online adalah untuk mengurangi waktu tunggu pasien di bagian pendaftaran.

Adapun ketentuan pendaftaran online yaitu :

  1. Pendaftaran dilakukan H-1 sebelum Periksa
  2. Pendaftaran mulai pukul 07.30-12.00 WIB
  3. Untuk Pasien yang sudah pernah terdaftar di UPT Puskesmas Kraton

Tutorial pendaftaran online dapat di klik di sini.

Pendaftaran online via Whatsapp bisa melalui link berikut : bit.ly/SIPUSAKAJAWA

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan pendaftaran online untuk meningkatkan mutu pelayanan UPT Puskesmas Kraton.

Salam Sehat !