RAPID TEST UPT PUSKESMAS KRATON

COVID-19 adalah infeksi virus SARS-CoV2 yang merupakan salah satu virus dari jenis Coronavirus. Virus ini dapat menyebabkan pneumonia atau radang paru disertai berbagai komplikasinya termasuk ke organ lain.

Rapid Test untuk Deteksi COVID 19

Rapid Test COVID 2019 adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu Immunoglobin M (IgM) dan Immunoglobin G (IgG), yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi adalah zat kimia yang beredar di aliran darah dan termasuk sebagai bagian dari sistem imunitas atau kekebalan tubuh. Antibodi memiliki fungsi penting bagi tubuh, yaitu sebagai benteng pertahanan terhadap antigen seperti virus, bakteri, dan zat beracun yang menjadi penyebab penyakit.

Pemeriksaan Rapid Test Antibodi

Pemeriksaan rapid test antibodi menggunakan sampel darah. Pemeriksaan rapid test ini dapat dipakai untuk skrining pasien yang terinfeksi COVID-19, namun tidak dapat dipergunakan sebagai metode diagnostik COVID-19.

UPT Puskesmas Kraton mulai tanggal 10 Agustus 2020 membuka layanan baru, yaitu Layanan Pemeriksaan Rapid Test.

Adapun biaya pemeriksaan Rapid Test yaitu :

  • Rapid Test                        : Rp 150.000,00
  • Surat Keterangan Sehat  : Rp     7.000,00

Pelayanan Pendaftaran Puskesmas Kraton :

  • Senin-Kamis 07.30 - 11.00 WIB
  • Jumat            07.30 - 09.30 WIB
  • Sabtu             07.30 - 10.30 WIB

Informasi lebih lanjut 08112979430 (WA)