Cegah Penularan COVID 19 di Tempat Kerja

Penyebaran COVID 19 di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Salah satu tempat yang berpotensi untuk menimbulkan kluster kasus COVID 19 adalah tempat kerja.

Lalu, apa yang harus dilakukan saat berada di tempat kerja?

  1. Mencuci Tangan

Cuci tangan sesering mungkin, seperti saat sampai di tempat, saat masuk di ruang kerja, sebelum dan setelah menyentuh benda-benda, atau sebelum pulang kerja. Cuci tangan bisa dilakukan dengan sabun dan air mengalir maupun hand sanitizer.

  1. Pakai Masker

Selalu menggunakan masker dengan baik dan benar, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Usahakan menggunakan masker sampai hidung dan dagu tertutup masker. Setelah menggunakan masker kain selama 4 jam, disarankan untuk mengganti masker.

  1. Hindari Permukaan yang Sering Disentuh

Hindari permukaan yang sering disentuh banyak orang, seperti gagang pintu, tombol lift, dan atau tangga. Apabila terpaksa menyentuhnya, gunakan tisu dan langsung dibuang.

  1. Jaga Jarak

Selalu jaga jarak dengan teman kerja. Jaga jarak minimal 2 (dua) meter apabila berkomunikasi satu sama lain.

Apabila tempat kerja merupakan tempat pelayanan umum, pasang penutup seprti kaca, akrilik, atau plastik untuk membatasi antara petugas dengan pengunjung.

  1. Tidak Berkerumun

Hidari berkerumun dengan teman satu kantor untuk mencegah penyebaran penyakit. Saat makan siang, bisa dilakukan bergantian tidak bersamaan dengan teman kerja. Usahakan tidak makan siang bersama.

  1. Jaga Kebersihan

Selalu jaga kebersihan tempat kerja. Lakukan desinfeksi pada ruang kerja secara rutin. Jangan lupa untuk membersihkan meja kerja untuk membunuh kuman-kuman yang mungkin menempel di meja kerja.

  1. Hindari menyentuh wajah

Biasakan untuk tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut.

  1. Ventilasi yang baik

Usahakan ruang kerja memiliki ventilasi yang baik, sehingga sirkulasi udara dapat keluar masuk dengan baik.

  1. Bekerja Dari Rumah Apabila Sakit

Saat badan terasa tidak enak atau sakit, segera lapor kepada atasan dan memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila sakit, disarankan untuk bekerja dari rumah.

  1. Tidak Merokok

Perokok lebih rentan terinfeksi COVID 19 dikarenakan bahan kimia dari rokok elektronik bersifat karsinogenik dan merusak saluran nafas. Nikotin yang terkandung pada rokok menurunkan sistem kekebalan tubuh. Selain itu, perokok yang terinfeksi COVID 19 dua kali lebih membutuhkan ventilator di ruang ICU.

 

Dari berbagai sumber.